Rabu, 22 Oktober 2014

Sistem Perekonomian



Sistem Ekonomi adalah suatu hal penting yang mempengaruhi kegiatan bisnis dan ini dijalankan dengan 6 bentuk:
·         Merkantilisme: Suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volume perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong ekspor (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
·         Kapitalisme: Merupakan sistem ekonomi dan sosial yang cenderung ke arah pengumpulan kekayaan oleh individu tanpa gangguan kerajaan dan berasaskan keuntungan. Takrif individu di sini juga boleh merujuk kepada sekumpulan individu seperti syarikat. Sistem ekonomi kapitalis berdasarkan kuasa pasaran  bebas dalam menentukan pengeluaran, kos, menetap harga barang dan perkhidmatan, pelaburan dan pendapatan. Pengkritik sistem kapitalis selalu berhujah bahawa sistem ini mewujudkan jurang perbezaan yang ketara antara yang kaya dengan yang miskin. Kapitalisme berasal dari perkataan ‘ capital ‘ yang bermaksud “modal”.
·         Komunisme: Suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
·         Sosialisme: Sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi,serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut."Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme.
·         Fasisme: Gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika kebijakan keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap Negara
·         Sistem Demokrasi Ekonomi: Produksi dikerjakan oleh semua masyarakat dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta GBHN, sehingga disebut sebagai "Sistem Ekonomi Berdasarkan Demokrasi Ekonomi Pancasila".
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1. Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Bisnis yang Mengejar Keuntungan dan Bisnis yang Tidak Mengejar Keuntungan:
         Bisnis dalam pandangan ekonomi kapitalis yang di mana hampir semua bidang bisnis adalah bersumber dari masyarakat dari pihak swasta, bisnis terbentuk dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang dimana pemilik bisnis tersebut mengupayakan hasil yang maksimal sehingga dapat memakmurkan dirinya. Akan tetapi ada juga beberapa bisnis yang tidak mengejar keuntungan seperti itu, seperti misal dalam bisnis yang koperatif dalam bisnis koperatif berbeda dari bisnis kapitalis oleh karena tujuan dari bisnis koperatif adalah mensejahterahkan seluruh anggota yang menumbuhkembangkan bisnis tersebut dan meningkatkan kemakmuran rakyat, sehingga model bisnis koperatif sangat dekat dengan sosial yang dimana bisnis koperatif banyak di kelola oleh pihak pemerintah dan institute sosial.

Pandangan Masyarakat tentang Profesi Bisnis:
   Pada masa lalu pekerjaan di bidang bisnis belum menarik bagi anak muda dibandingkan dengan masa sekarang. Tetapi sekarang banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu orang tua kita memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap sebagi profesi. Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu, sekarang masyarakat sudah tidak memandang rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi profesi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar