Sistem
Ekonomi adalah suatu hal penting yang mempengaruhi kegiatan bisnis dan ini
dijalankan dengan 6 bentuk:
·
Merkantilisme:
Suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya
ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang
bersangkutan, dan bahwa besarnya volume perdagangan global teramat sangat
penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan
jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang
dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan
meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan
dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa
pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan
perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong ekspor (dengan banyak
insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang
besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang
dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
·
Kapitalisme: Merupakan
sistem ekonomi dan sosial yang cenderung ke arah pengumpulan kekayaan oleh
individu tanpa gangguan kerajaan dan berasaskan keuntungan. Takrif individu di
sini juga boleh merujuk kepada sekumpulan individu seperti syarikat. Sistem
ekonomi kapitalis berdasarkan kuasa pasaran
bebas dalam menentukan pengeluaran, kos, menetap harga barang dan
perkhidmatan, pelaburan dan pendapatan. Pengkritik sistem kapitalis selalu
berhujah bahawa sistem ini mewujudkan jurang perbezaan yang ketara antara yang
kaya dengan yang miskin. Kapitalisme berasal dari perkataan ‘ capital ‘ yang
bermaksud “modal”.
·
Komunisme:
Suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh
sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki
kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah.
Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh
pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan
sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak
negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
·
Sosialisme:
Sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari
alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi,serta teori politik dan
gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut."Kepemilikan
sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara,
kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis
sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka
semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh
mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus
diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam
membangun sosialisme.
·
Fasisme:
Gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk
mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk
sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal
negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya
"manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan
melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika kebijakan
keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat,
identitas kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan
berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan
oposisi terhadap Negara
·
Sistem Demokrasi Ekonomi: Produksi dikerjakan oleh semua masyarakat dan untuk
semua di bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi
di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta GBHN, sehingga disebut
sebagai "Sistem Ekonomi Berdasarkan Demokrasi Ekonomi Pancasila".
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia
mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1. Perkembangan disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat.
Bisnis
yang Mengejar Keuntungan dan Bisnis yang Tidak Mengejar Keuntungan:
Bisnis dalam pandangan ekonomi kapitalis yang di
mana hampir semua bidang bisnis adalah bersumber dari masyarakat dari pihak
swasta, bisnis terbentuk dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang dimana
pemilik bisnis tersebut mengupayakan hasil yang maksimal sehingga dapat
memakmurkan dirinya. Akan tetapi ada juga beberapa bisnis yang tidak mengejar
keuntungan seperti itu, seperti misal dalam bisnis yang koperatif dalam bisnis
koperatif berbeda dari bisnis kapitalis oleh karena tujuan dari bisnis
koperatif adalah mensejahterahkan seluruh anggota yang menumbuhkembangkan
bisnis tersebut dan meningkatkan kemakmuran rakyat, sehingga model bisnis
koperatif sangat dekat dengan sosial yang dimana bisnis koperatif banyak di
kelola oleh pihak pemerintah dan institute sosial.
Pandangan
Masyarakat tentang Profesi Bisnis:
Pada masa lalu pekerjaan di bidang bisnis belum
menarik bagi anak muda dibandingkan dengan masa sekarang. Tetapi sekarang
banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan
satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu orang tua kita memandang sebelah
mata terhadap pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap sebagi profesi.
Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu, sekarang masyarakat sudah tidak
memandang rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar